Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
Komentator politik Rocky Gerung diberondong 20 pertanyaan dalam pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir lima jam.
Rocky yang memakai kemeja bergaris biru putih didampingi tim kuasa hukumnya, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB sejak masuk untuk diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pelaporan yang ditujukan pada saya," kata Rocky saat ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, kata Rocky, adalah klarifikasi atas pernyataannya di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yaitu "kitab suci adalah fiksi".
"Standar pertanyaannya, soal keterangan saya itu, dasar pengetahuan saya dan konsep saya seperti apa," kata Rocky Gerung.
Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.
Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
(责任编辑:焦点)
- ·Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- ·Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·CFD di Jalan Sudirman
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- ·Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara